PUTUSAN
Nomor :
“ DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG
MAHA ESA “
Pengadilan
Negeri .................. yang memeriksa dan mengadili perkara – perkara pidana dalam
tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa
:
Nama Lengkap
Tempat Lahir
Umur / Tgl Lahir
Jenis kelamin
Kebangsaan
Tempat Tinggal
Agama
Pekerjaan
Terdakwa ditahan
di Rutan sejak tanggal 27 Februari 2009
sampai dengan sekarang ;
Terdakwa tidak
didampingi Penasehat Hukum ;
Pengadilan
Negeri tersebut ;
Telah membaca
berkas perkara yang bersangkutan ;
Telah mendengar keterangan saksi – saksi dan
keterangan terdakwa ;
Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan di
depan persidangan ;
Telah mendengar
tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 05 Juli 2012 yang pada
pokoknya menuntut agar majelis hakim dapat menjatuhkan putusan sebagai berikut
;
- Menyatakan terdakwa ....................................................... terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “ tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika Golongan I dalam Bentuk tanaman “ sebagaimana diatur dalam pasal 111 ayat ( 1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dalam Dakwaan Kedua ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa .......................... dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan di rutan. Denda sebesar Rp. 800.000.000,-( Delapan Ratus Juta Rupiah ) subsidair 3 (tiga) bulan pidana penjara ;
- Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) paket besar berisi Narkotika jenis Ganja yang dibungkus kertas koran dan 3 (tiga) paket kecil berisi Narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi, dirampas untuk dimusnahkan .
- Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000. ( Dua ribu rupiah) ;
Telah mendengar
pula pembelaan secara lisan terdakwa yang pada pokoknya mohon keringanan
hukuman dengan alasan terdakwa menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya
tersebut ;
Menimbang, bahwa
terdakwa dihadapkan kepersidangan atas dakwaan pasal 111 ayat ( 1) UU RI No. 35
Tahun 2009 .
Menimbang, bahwa
dipersidangan Jaksa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa sebilah senjata
tajam jenis badik lengkap dengan sarung dan gagangnya berwarna coklat dirampas
untuk dimusnahkan.
Menimbang, bahwa
dipersidangan Jaksa Penuntut Umum telah menghadapkan 1 (satu) orang saksi yang
telah didengar keterangannya dibawah sumpah bernama .................., 1 (satu) orang saksi bernama .................... dan satu orang saksi yang telah dibacakan keterangannya
dibawah sumpah bernama ..................... depan
persidangan dan keterangan saksi tersebut sebagaimana termuat dalam berita
acara ;
Menimbang, bahwa
dipersidangan terdakwa memberikan keterangan sebagaimana termuat dalam berita
acara ;
Menimbang, bahwa
berdasarkan keterangan saksi – saksi dan keterangan terdakwa saling bersesuaian
yang didukung pula dengan barang bukti yang ada, maka Majelis Hakim
berkesimpulan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
melakukan tindak pidana “ tanpa hak dan melawan hukum memiliki,
menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika Golongan I dalam Bentuk tanaman “ ;
Menimbang, bahwa
oleh karena terdakwa terbukti bersalah maka akan dijatuhi pidana yang setimpal
dengan perbuatannya dengan memperhatikan hal – hal yang memberatkan dan
meringankan sebagai berikut :
Hal – hal yang
memberatkan :
-
Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat ;
Hal – hal yang
meringankan :
-
Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya
sehingga memperlancar jalannya persidangan ;
-
Terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan
mengulangi lagi perbuatannya ;
Menimbang, bahwa
dengan memperhatikan hal –hal yang memberatkan dan hal- hal yang meringankan
tersebut, Majelis berpendapat bahwa pidana yang akan dijatuhkan telah sesuai
dan setimpal dengan perbuatan terdakwa, oleh karenanya dipandang tepat dan adil
;
Menimbang, bahwa
karena terdakwa dalam status tahanan maka lamanya terdakwa dalam tahanan akan
dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Menimbang, bahwa
karena terdakwa berada dalam tahanan dan agar terdakwa tidak melarikan diri,
merusak atau menggilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana, maka
sudah selayaknya terdakwa diperintahkan untuk tetap dalam tahanan.
Menimbang, bahwa
dipersidangan Jaksa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa sebilah
senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarung dan gagangnya berwarna coklat
dirampas untuk dimusnahkan.
Menimbang, bahwa
karena terdakwa terbukti bersalah maka ia akan dibebani pula membayar biaya
perkara ;
Memperhatikan
pasal 111 ayat ( 1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dan peraturan perundang- undangan
lainnya yang bersangkutan ;
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa ....................... telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “ tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika Golongan I dalam Bentuk tanaman”
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun denda Rp. 800.000.000 ( delapan ratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan lamanya terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
- Menyatakan terdakwa tetap berada dalam tahanan
- Menyatakan barang bukti berupa 2 (dua) paket besar berisi Narkotika jenis Ganja yang dibungkus koran, 3 (tiga) paket kecil berisi Narkotika Jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi, dirampas untuk dimusnahkan ;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000. ( dua ribu rupiah ) ;
Demikian
diputuskan dalam rapat permusyawaratan majelis hakim Pengadilan Negeri ..............
pada hari selasa tanggal 17 Juli 2012 oleh, .............sebagai hakim ketua
majelis, ...............dan ............masing – masing sebagai
hakim anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum
pada hari itu juga oleh hakim ketua majelis tersebut didampingi oleh hakim –
hakim anggota yang sama, dibantu ............, Panitera Pengganti dan
dihadiri .................jaksa penuntut umum dan terdakwa.
Hakim Anggota Hakim
Ketua
...............................
PANITERA
PENGGANTI
...........................................
Komentar
Posting Komentar